Peraturan Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018 Memberikan Peluang CPNS yang Gagal Tes SKD di Pasing Grade

Kabar gembira bagi peserta Tes CPNS yang mengikuti Seleksi Kopetensi Dasar (SKD) dikarenakan tingkat kesulitan Soal Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sangat tinggi dibandingkan dengan soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada tahun sebelumnya, sehingga mengakibatkan terbatasnya jumlah kelulusan peserta Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 dan terjadinya disparitas hasil kelulusan antar wilayah sehingga berpotensi tidak terpenuhinya kebutuhan/formasi yang telah ditetapkan.

Panduan Aplikasi Raport (ARD)

Pada aplikasi rapor digital operator guru yaitu bertanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar dan Penilaian hasil belajar siswa. Pada operator guru dan wali kelas ini penilain hasil berlajar di input, berdasarkan mata pelajar guru tersebut, setelah itu wali kelas hanya mengisi beberapa.

Pramuka

Gerakan Pramuka Indonesia adalah organisasi non formal yang diselenggarakan oleh pendidikan kepanduan, Kata PRAMUKA sendiri merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang memiliki makna Jiwa Muda yang Suka Berkarya. Organisasi non formal yang berlambangkan tunas kelapa ini bisa ditemukan diberbagai sekolahan di Indonesia karena memang Pramuka menjadi salah satu ektrakurikuler wajib di sekolah sebab kegiatan pramuka secar tidak langsung membentuk anggotanya untuk memiliki watak, akhlak, dan budi pekerti yang luhur.

Program xxxxxx

xxxxxxxxxxxxxxx

Coba Coba Pasang

heeeeeem

Mamane Alifa Raudlhatun Nisa

Hahahaaaaa aja kaget

About

Selamat datang di situs website kami, semoga apa yang ada di sini dapat bermanfaat dan dijadikan referensi untuk sekolah/madrasah Bapak/Ibu Guru dan barokah. Amiiiin

Monday, 20 August 2018

BAGAN BABAK 16 BESAR ASIAN GAME 2018

Berikut ini kami tampilkan adalah bagan dan jadwal babak 16 besar Asian Game :

BAGAN BABAK 16 BESAR ASIAN GAME 2018

Di bagan manakah Indonesia berada setelah menjadi juara grup A dan siapa lawan lawannya, inilah bagannya.

23 Agustus 2018
Palestina vs Suriah (1) - Bekasi
Uzbekistan vs Hong Kong (3) - Cikarang
Vietnam vs Bahrain (2) - Bekasi
Iran vs Korea Selatan (4) - Cikarang




24 Agustus 2018
China vs Arab Saudi (5) - Bekasi
Indonesia vs Uni Emirat Arab (7) - Cikarang
Malaysia vs Jepang (6) - Bekasi
Bangladesh vs Korea Utara (8) - Cikarang

Perempat final

Pemenang 1 vs Pemenang 2 (X1) - 26 Agustus 2018Pemenang 3 vs Pemenang 4 (X2) - 26 Agustus 2018Pemenang 5 vs Pemenang 6 (Y1) - 27 Agustus 2018Pemenang 7 vs Pemenang 8 (Y2) - 27 Agustus 2018

Semifinal

Pemenang X1 vs Pemenang X2 - 29 AgustusPemenang Y1 vs Pemenang Y2 - 29 Agustus

Final dan perebutan posisi ketiga: 1 September

Musik, Nyanyi dan Menari itu Haram ?

MUSIK, NYANYI, DAN MENARI ITU HARAM?...
Para Sahabat, Tabi'in, Tabi'it tabi'in(serta 4 madhab) saja melakukan...😊

1. Sikap para Sahabat
ABDULLAH BIN AUF, dia berkata: “Aku menghampiri pintu rumah Umar bin Al Khathab, kemudian aku mendengar ia sedang bernyanyi, aku minta izin masuk ke rumahnya, beliau berkata, “Apakah engkau mendengar apa yang aku nyanyikan tadi?, “ Aku menjawab, “Ya.” Beliau berkata:” Sesungguhnya aku, apabila sedang kesepian, aku juga sering bersenandung seperti orang lain juga.” (Tafsir al Alusi, 21/71)

KHAWAT BIN JUBAIR, dia berkata: “Aku pergi haji bersama Umar bin al Khathab, kami berangkat dengan berkendaraan bersama Abu Ubaidah bin al Jarrah, Abdurrahman bin Auf, tiba-tiba manusia berkata, “Nyanyikanlah buat kami syairnya dhirar, “ lalu Umar menanggapi, “Biarkanlah mereka wahai Abu Abdillah”, maka mereka pun bernyanyi sesuka seleranya –yaitu syair dhirar. Aku pun terus menyanyikan lagu buat mereka, sampai waktu sahur tiba, dan Umar berkata, “Sudahilah nyanyianmu wahai Khawat, karena kita sudah hampir waktu sahur.” (Al Ishabah, I/457,Al Baihaqi, V/69)

Riwayat ini, nampak bukan hanya Umar saja yang mendengarkan nyanyian, tetapi Abu Ubaidah bin Al Jarrah dan Saad bin Abi Waqqash, dan kedunya merupakan termasuk sahabat yang mubasysyiruna bil jannah (diberitakan akan masuk surga).

Imam Ibnu Thahir meriwayatkan dari Zaid bin Aslam dari Ayahnya, bahwa Umar ra. lewat di depan orang yang sedang bernyanyi, kemudian beliau berkata: “Nyanyian adalah bekal bagi musafir.” (Muhammad bin Thahir al Maqdisy, hal. 42)

Diterima dari Yahya bin Abdurrahman, dia berkata, “Kami berhaji bersama Umar dalam haji Akbar, hingga sampai di suatu tempat bernama Rauha’, lalu Ribah bin al Mu’tarif yang terkenal merdu suaranya dalam menyanyikan lagu Arab Badui diminta oleh orang-orang: “Perdengarkanlah suaramu kepada kami dan menarilah,” Dia menjawab: Aku harus jauh karena malu terhadap Umar.” Kemudian orang-orang meminta izin kepada Umar bin Khathab, dan berkata: “Kami minta kepada Ribah untuk menyanyikan lagu dan menari buat kami selama istirahat diperjalanan, tetpi dia tidak mau tanpa seizinmu.” Maka Umar berkata kepada Ribah; “Wahai Ribah bernyanyi dan menarilah untuk mereka, tetapi jika sudah waktu sahur, hendaknya berhentilah.”(An Nihayah, 190/4)

Dan Ribah membiarkan mereka mendengarkan syair Dhirar bin Khatthab, lalu ribah meninggikan suaranya (‘uqayrah) dan terus bernyanyi padahal mereka semua sedang ihram!” (Ibnu Thahir, hal. 41-42)

Az Zubair bin Bakkar menceritakan, bahwa sayidina Umar ra. lewat dihadapan Ribah bin al Mu’tarif, lalu berkata kepadanya, “Ada apa ini?”, lalu Abdurrahman bin ‘Auf menjawab, “Suatu hal yang biasa, sekedar untuk mempersingkat perjalanan kita,” Kemudian Umar berkata, “Kalau begitu bernyanyilah dengan syairnya Dhirar bin al Khatthab.( Sunanul Kubra, 10/224)

Sikap Utsman bin Affan ra.
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Abu Hasan al Mawardi mengatakan “Bahwa Utsman bin Affan memiliki dua jariyah yang sering mendendangkan nyanyian untuknya, apabila datang waktu Sahur, beliau berkata kepada keduanya: “Berhentilah, sekarang sudah waktunya istighfar.” (Al ittihaf as sadah al muttaqin, 7/567)

Sikap Abdullah bin Ja’far ra.
Abdullah bin Ja’far terkenal sebagai sahabat nabi yang suka mendengarkan nyanyian dengan mengunakan musik. Al ‘Allamah Kamaluddin Abul fadhl Ja’far bin Tsa’lab al Adfawy mengatakan dalam al imta’: Adalah Abdullah bin ja’far bin Abi Thalib, dia cukup terkenal dalam hal mendengarkan nyanyian dan lagu. Banyak para ahli fiqih, huffazh, dan ahli tarikh yang menimba ilmu darinya.
Imam Ibnu Abdil Barr berkata: “Beliau berpandangan bahwa dalam nyanyian itu tidak ada masalah apapun.” (Al Isti’ab, 2/276)

Abdullah bin ja’far pernah bermalam di rumah Mu’awiyah. Ia sangat dihormati luar biasa oleh Mu’awiyah, sampai isteri Mu’awiyah jengkel. Ketika datang malam, Abdullah bin Ja’far bernyanyi hingga suaranya terdengar ke luar kamar. Berkatalah isteri Mu’awiyah: “Apakah engkau dengar sesuatu dari kamar orang yang sangat kau hormati, sekan ia daging dan darahmu?” lalu Mu’awiyah mendengarkannya hingga ia meninggalkan Abdullah bin Ja’far. Pada akhir malam Mu’awiyah mendengar bacaan Al Quran dari Abdullah bin Ja’far, lalu ia mendatanginya dan berkata: “Perdengarkanlah kepadaku apa yang engau dendangkan semalam.” (Ibid)
Az Zubeir bin Bakr menceritakan bahwa Abdullah bin ja’far sering ke kedai Manzil Jamilah, sebuah kedai yang terkenal pada masa sahabat, di dalamnya sering diperdengarkan nyanyian dari seorang penyanyi. (Ihya’, 7/566)

Imam Asy Syaukani dalam Nailul Authar-nya berkata: “Penduduk Madinah dan orang-orang yang menyetujuinya dari kalangan ulama Ahli Zhahir dan sejumlah ahli tasawwuf berpendapat membolehkan nyanyian. Meskipun dengan ‘Aud dan seruling. Abu Manshur al Baghdadi Asy Syafi’i menceritakan dalam As Sima’ bahwa Abdullah bin Ja’far tidak menganggap terlarang masalah nyanyian, bahkan ia membuat lagu untuk budak-budak perempuannya, serta mendengarkan nyanyian mereka dengan menggunakan alat musiknya, Ini terjadi pada masa kekhalifahan Ali radhiallahu ‘anhu .”

Sikap Abdullah bin Zubeir ra.
Dia adalah anak dari Zubeir bin Awwam ra. dan Asma’ binti Abu Bakar. Ia wafat di tangan gubernur zalim Al Hajjaj pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan tahun 73H. Banyak manusia meriwayatkan hadits darinya. Imam Ibnu Daqiq al Id meriwayatkan dalam Iqtinash Sawanih dengan sanadnya dari Wahhab bin Sannan, di berkata: “Aku mendengar Abdullah bin Zubeir bersenandung dengan nyanyian.”
Imam Haramain (dalam An Nihayah) dan Ibnu Abid Dunya mengatakan, menurut perkataan yang bisa dipercaya dari para sejarawan, mereka menukil bahwa Abdullah bin Zubeir memiliki beberapa ‘Aud (gitar zaman dulu). Ketika Ibnu Umar masuk ke rumahnya dan melihat ‘Aud itu, ia bertanya: “Apa ini wahai sahabat Rasulullah?” lalu Abdullah bin Zubeir memberikan ‘Aud itu kepada Ibnu Umar, dan dia mengamatinya. Lalu bertanya: “Apakah ini timbangan negeri Syam?” Abdullah bin Zubeir menjawab, “Ini timbangan untuk akal.”

Al ‘Allamah Abu Umar al Andalusi meriwayatkan dalam Al ‘Aqd , bahwa Abdullah bin Umar pernah datang ke rumah Abdullah bin Ja’far, lalu di dapatinya seorang budak perempuan milik Abdullah bin Ja’far yang di dalam kamarnya terdapat alat musik ‘Aud (kecapi). Kemudian Abdullah bin Ja’far bertanya kepada Ibnu Umar, “Apakah Anda menganggapnya terlarang?” Ibnu Umar menjawab: “Tidak apa-apa.”

Sikap Mu’awiyah ra. dan Amr bin al ‘Ash ra.
Dalam Al Hawy, diceritakan oleh Al Mawardi, bahwa Mu’awiyah dan Amr bin al Ash sering mengunjungi Abdullah bin Ja’far, yang dilihatnya sering sibuk dengan nyanyian, dan mereka menasihatinya. Mereka berdua pernah datang untuk bertanya kepada Abdullah bin Ja’far, ketika mereka berdua masuk ke rumah Ibnu Ja’far, semua jariyah terdiam. Berkatalah Mu’awiyah kepada mereka, “Saya harap kalian kembalilah bernyanyi seperti tadi.” Maka, Jariyah-jariyah kembali bernyanyi untuk Mu’awiyah, terlihat Mu’awiyah menggerak-gerakan kakinya di kursi. Lalu, Amr bin al Ash bertanya, “Apa yang sedang kau nikmati?” Mu’awiyah menjawab: “Wahai Amr, sesungguhnya orang mulia sedang bernyanyi.”
Imam Ibnu Qutaybah juga meriwayatkan bahwa Mu’awiyah pernah menemani anaknya –Yazid- yang sedang memainkan ‘Aud. Mu’awiyah menemaninya dengan memainkan tharb (rebab-alat musik pukul). Masih banyak lagi kisah tentang masalah ini dari Mu’awiyah ra.

Sikap Usamah bin Zaid ra.
Dari Abdullah bin al Harits bin Naufal, beliau berkata, “Aku melihat Usamah bin Zaid sedang duduk di masjid dengan mengangkat sebelah kakinya di atas yang lainnya, ia sedikit meninggikan suaranya bersenandung.” Abdullah bin Al Harits berkata, “Saya kira beliau sedang bersenandung dengan nyanyian syair An Nashab.” (Riwayat Abdurrazzaq, 11/5, Al Atsar, 91739. Al Baihaqi, 10/224)

Sikap Abdullah bin Al Arqam ra.
Dalam As Sunan-nya Imam al Baihaqi, meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaid bin Abdillah bin Utbah: “Sesungguhnya Ayahnya menceritakan kepadanya bahwa beliau pernah mendengar Abdullah bin al Arqam meninggikan suaranya dan beliau bersenandung.” Abdullah bin Utbah berkata: “Demi Allah, setahu saya, tidak pernah saya melihat dan menemukan orang yang paling takut kepada Allah selain Abdullah bin al Arqam.”(As Sunan al Kubra, 10/225)

Sikap Imran bin Hushain ra.
Imam Bukhari meriwayatkan dalam Adabul Mufrad, dari Mathraf bin Abdullah, ia berkata: Aku ditemani Imran dari Kuffah ke Bashrah, sedikit-dikit ia bersenandung dengan melantunkan syair.(Adabul Mufrad, 124)

Abdur Razzaq meriwayatkan, sebenarnya dari Bashrah ke Makkah beliau melantunkan nasyid setiap hari, kemudian ia berkata kepadaku: “Sesungguhnya syair itu sama dengan ucapan, dan setiap ucapan ada yang baik dan ada juga yang batil.” (Abdurrazzaq, XI/5, Al Atsar no. 19740)

Sikap Bilal bin Rabah ra.
Imam Abdur Razzaq meriwayatkan, juga Imam Baihaqi dengan sanadnya : Abdullah bin az Zubair berkata sambil bersandar: “Wahai Bilal bernyanyilah!” Kemudian seorang bertanya: “Bernyanyi?” Kemudian dia duduk dengan tegak, dan berkata: “Tiada seorang pun Muhajirin yang belum pernah mendengar Bilal menyanyikan An Nashab?”

Sikap Hasaan bin Tsabit ra.
Penulis kitab al Aghani meriwayatkan dalam al Kamil dan juga yang lainnya, dari Kharijah bin Zaid, dia mengatakan kami diundang dalam sebuah pesta pernikahan, di sana hadir pula Hassan bin Tsabit, saat itu sudah buta, ia bersama anaknya –Abdurahman. Setelah selesai makan, tuan rumah mendatangkan dua jariyah penyanyi, Rab’ah dan ‘Izzah al Maila’. Keduanya mengambil alat musik lalu menabuhnya dengan merdu dan indah serta menyanyilan syairnya Hassan bin Tsabit.
Ketika Hassan mendengar syair tersebut ia berkata: “Sungguh kini aku bisa melihat dan mendengar.” Matanya mulai berkaca-kaca. Ketika dua jariyah itu berhenti menyanyi, air matanya mengering, ketika bernyanyi, ia menangis lagi. Aku melihat Abdur Rahman mengahmpiri dua jariyah tersebut dan berkata, “Teruslah nyanyikan syair ini.”(Al Aghani, 17/176-179)

Sikap sahabat-sahabat yang lain
Sahabat lain yang mendengarkan nyanyian di antaranya adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, kisahnya ada dalam Ash Shahihain. Abdullah bin Umar dalam riwayat Ibnu Hazm dan Ibnu Thahir, Barra bin Malik yang diriwayatkan oleh al Hafizh Abu Nu’aim dan ibnu Daqiq al Ied, An Nu’man bin Basyir yang diriwayatkan oleh ahli lagu dan al Aqd serta Syarhul Miqna, Abdullah bin Amr yang diriwayatkan oleh Zubair bin Bakr dalam kitab al Mawfiqiyyat, juga ‘Aisyah, banyak hadits-hadits yang menceritakan bahwa beliau suka mendengarkan nyanyian. (Al ittihaf, VII/568)

2. Sebagian Tabi’in membolehkan Bernyanyi dan Mendengarkannya
Mereka adalah murid-murid para sahabat nabi, merekalah pengisi zaman khairul qurun (sebaik-baiknya masa) yang kedua setelah masa sahabat nabi.
Sikap Said bin Al Musayyib rah.
Ia adalah tabi’in utama, setelah Uwais al Qarny. Sebagian lagi mengatakan ia adalah junjungan para tabi’in. Ia termasuk tujuh ahli fiqih (Fuqaha as Sab’ah) Madinah pada zamannya. Ternyata beliaupun pernah mendengarkan nyanyian.
Dari Ibrahim bin Muhammad al Abbas al Muthallibi, bahwa Said bin al Musayyib pernah melewati suatu tempat di Makkah, dan beliau mendengar Al Akhdhar sedang menyanyikan sebuah syair di Darul ‘Ash bin Wail.
Kemudian Said menepuk Nu’man dengan kakinya. Kemudian Nu’man berkata: “Ini, Demi Allah! Hanya untuk didengarkan dan dinikmati saja.” Lalu, Said bin al Musayyib menjawab dengan menyanyikan syair. Kisah ini juga dikutip oleh Ibnul Jauzy dalam
Talbisul Iblis, dan Ath Thabrani serta As Sam’ani dalam Awail adz Dzail.
Sikap Salim bin Abdullah rah.
Imam Ibnu Thahir mengatakan, dengan sanadnya yang sampai pada Abdul Aziz bin Abdul Lathif dia berkata, ayahku mengatakan: “Aku pernah masuk ke rumah Salim bin Abdullah bin Umar. Di sana ada Asy’ab yang sedang menyanyikan syair, lalu Salim berkata kepada Asy’ab: “Ulangi lagi untukku.” Maka Asy’ab melanjutkan sampai selesai.
Kemudian Salim berkata: “Demi Allah, kalaulah engkau tidak bergantian mengisahkan syair ini, niscaya akan aku beri hadiah untukmu.”

Sikap Qadhi Syuraih rah.
Dinukil dari Abu Manshur al Baghdadi dalam As Sima’ menceritakan tentang Qadhi Syuraih, bahwa beliau menyusun syair, mendendangkan dan mendengarkannya sendiri dengan penuh penghayatan.

Sikap Kharijah bin Zaid rah.
Tentang kisahnya mendengarkan musik sudah kami sebutkan dalam Sikap Hassan bin Tsabit ra diatas.

Sikap Said bin Jubair
Al hafizh Abu Fadhl Muhammad bin Thahir menceritakan dengan sanadnya yang sampai kepada al Ashmu’i tentang Al Qadhi Said bin Jubair; Isteri Amr bin Al Asham menceritakan: “Kami melewati sebuah tempat dan di samping kami ada Said bin Jubair dan di antara kami ada seorang jariyah yang bernyanyi dengan memukul duff, dan mendendangkan syair.

Sikap Amir Asy Sya’bi rah.
Dalam Shafwat at Tashawwuf
disebutkan, Amr bin Abi Zaidah menceritakan: “Asy Sya’bi lewat di depan jariyahnya yang sedang bernyanyi, Asy Sya’bi menyenanginya, namun jariyah itu diam ketika melihat Amir Asy Sya’bi. Lalu Asy Sya’bi berkata: “Tinggikan ujung lagu itu.”

Sikap Ibnu Abi ‘Atiq rah.
Dalam Al Mawfiqiyat Thayyibah, disebutkan bahwa Ibnu Abi ‘Atiq pernah masuk ke rumah Jariyah di kota Madinah, yang mendendangkan nyanyian kepada Ibnu Suraij.
Kemudian Ibnu Abi ‘Atiq meminta jariyah itu mengulangi nyanyiannya, tetapi jariyah tersebut menolaknya, sehingga Ibnu Abi ‘Atiq keluar rumah karena kesal. Kisah ini sangat tenar dan sanadnya kuat.

Sikap ‘Atha bin Abi Rabah rah.
Imam al Baihaqi mengatakan, dengan sanad sampai Ibnu Juraij, aku pernah bertanya kepada ‘Atha tentang masalah syair yang diiringi musik, beliau menjawab: “Aku berpendapat hal itu tidak mengapa, selama tidak terdapat hal yang buruk di dalamnya.”

Muhammad bin Ishaq al Faqihy dalam Tarikh Makkah, menceritakan bahwa ketika Imam Atha’ mengkhitan anaknya, di dalamnya ada nyanyian dua orang pemuda yakni al ‘Aridh dan Ibnu Suraij. ‘Atha menyukai suara Ibnu Suraij sehingga ia berkata: “Yang terbaik di antara kalian adalah yang lembut suaranya yaitu Ibnu Suraij.”

Sikap Umar bin Abdul Aziz rah.
Ibnu Qutaibah meriwayatkan dari Ishaq tentang Umar bin Abdul Aziz. Ishaq ditanya tentang nyanyian menurut Umar bin Abdul Aziz. Dia mengatakan: “Ketika menjadi khalifah tidak pernah sama sekali mendengarkan nyanyian, sedangkan ketika masih menjadi pangeran beliau menyediakan waktu khusus untuk mendengar nyanyian tapi yang baik-baik saja. Dia sendiri yang mendendangkan dan memainkan alat musiknya. Di kamarnya ada tharb (gendang), kadang-kadang ia memukul tharb itu dengan kakinya.”

Dalam Al Mawfiqiyat, Zubair bin Bakr mengatakan saya pernah mendengar paman mengatakan, “Saya pernah bertemu orang-orang Madinah yang menyanyikan lagu yang disandarkan sebagai gubahan Umar bin Abdul Aziz.”
Al Adfawi menceritakan bahwa Umar bin Abdul Aziz, sebelum menjadi khalifah, suk mendengarkan budak-budaknya bernyanyi.

Sikap Sa’ad bin Ibrahim rah.
Ibnu Hazm menceritakan tentang pendapat Sa’ad bin Ibrahim, bahwa ia termasuk tabi’in yang membolehkan nyanyian.

3 . Para Imam generasi tabi’ut tabi’in
juga membolehkan nyanyian

Sikap Ibnu Juraij rah.
Dalam At tadzkirah al Hamduniyah diceritakan oleh Daud al Makky, bahwa Ibnu Juraij sedang mengisi ta’lim, dan di dalamnya ada rombongan dari Irak di antaranya ada Abdullah bin Mubarak. Kemudian ia menghadap ke jamaah dari Irak, “Apakah kalian tidak suka nyanyian?” mereka menjawab: “sesungguhnya di Irak kami tidak menyukai nyanyian.” Beliau bertanya, “Kalau bersenandung bagaimana?” mereka menjawab: “Bersenandung tidak masalah bagi kami.” Ibnu Juraij menimpali, “lalu, apa bedanya bersenandung dengan bernyanyi?”
Ar rukhshah fis Sima’: Ibnu Juraij bercerita, bahwa beliau pernah bermaksud pergi Jumat dan melewati sebuah rumah seorang penyanyi, kemudian ia singgah dan pemilik rumah keluar, dan duduk bersamanya di pinggir jalan. Ibnu Juraij berkata: “Bernyanyilah.” Maka menyanyialah ia, sampai Ibnu juraij mengalir air matanya hingga membasahi janggutnya, karena syairnya menceritakan kenikmatan surga.

Sikap Muhammad bin Sirin rah.
Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Ibnu ‘Aun (murid Ibnu Sirin). Beliau berkata: Pada keluarga Muhammad bin Sirin terdapat kumpulan malak (para suami) yang berkumpul-kumpul di saat senggang. Di saat Mumammad bin Sirin pulang ke rumah ia berkata kepada isterinya: “Di mana makananmu?” Ibnu ‘Aun berkata: “Yang dimaksud dengan mkanan adalah duff (rebana).” (Al Mushannaf, 4/193)

Sikap Imam Abu Hanifah rah.
Dalam Ibnu Abdi Rabbah dalam al ‘Aqd menyebutkan, Abu Hanifah berkata: “Adapun aku cukup menyukainya sebagai hutang yang mesti aku lunasi, dan aku berjanji pada pada diriku sendiri, bila dilantunkan lagu, aku akan mendengarkannya.”

Ibnu Qutaibah juga menceritakan tentang Abu Hanifah yang sering mendengarkan nyanyian dan musik tetangganya yang bernama ‘Amr. Hingga suatu hari ‘Amr dipenjara, mendengar dia dipenjara, Abu Hanifah pergi menemui khalifah meminta pembebasan ‘Amr.

Sikap Imam Malik rah.
Dalam Al Imta’ bi Ahkamis Sima’ disebutkan khalifah Harun ar Rasyid pernah bertanya kepada Ibrahim bin Said, “Apakah Anda tahu sikap Imam Malik terhadap musik?” Ibrahim menjawab: “Demi Allah, tidak! Tetapi ayahku pernah memberitahu bahwa dia pernah berkumpul pada undangan Bani Yarbu’. Saat itu mereka termasuk kaum yang lebih dalam pengetahuannya, sedangkan Malik paling sedikit ilmu dan kemampuannya, mereka membawa duff sambil bernyanyi dan bersenda gurau, sedangkan Malik hanya memegang duff. Beliau menyanyikan sebuah lagu untuk mereka.

Ar Ruyani meriwayatkan dari Al Qaffal bahwa madzhab Maliki memperbolehkan nyanyian dengan menggunakan alat-alat musik. Ustadz Abu Manshur al Faurani meriwayatkan dari Imam Malik kebolehan menggunakan ‘ Aud . Berkata Ibnu Thahir bahwa tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama Madinah tentang bolehnya memainkan ‘Aud/kecapi. Ibnu Nahwi dalam al Umdah menyatakan bahwa, Ibnu Thahir berkata, “Pendapat itu sudah menjadi ijma’ penduduk Madinah.”

Sikap Imam Asy Syafi’I rah.
Imam al Ghazali menerangkan dalam Al Ihya’, “pada dasarya madzhab ini tidak mengharamkan nyanyian.” Yunus bin Abdil A’la mengatakan, Aku bertanya kepada Imam Asy Syafi’i tentang dibolehkannya orang Madinah mendengarkan nyanyian dan musik, maka Imam Asy Syafi’i menjawab: “Sama sekali aku tidak tahu, ulama Hijaz mana yang melarang mendengarkan nyanyian kecuali yang jelas-jelas diharamkan, adapun bersenandung, Al athlal dan Al Marabi; itu adalah termasuk memperindah suara dengan dibarengi syair atau sajak, itu boleh-boleh saja.”
Al Mawardi meriwayatkan tentang kebolehan memainkan ‘Aud oleh sebagian ulama syafi’iyyah. Bahkan Ibnu Nahwi mengatakan jumhur ulama syafi’iyyah menyatakan kebolehannya. Hal ini juga dikatakan oleh Abu ishaq Asy Syairazi Asy Syafi’i.

Imam Ahmad bin Hambal rah.
Dalam al Fushul disebutkan: Ada riwayat yang shahih bahwa Imam Ahmad pernah mendengarkan nyanyian dari anaknya yang bernama shalih. Dia hanya membenci nyanyian yang diikuti sesuatu yang dibenci.
Pensyarah al Muqaffai mengatakan: diriwayatkan dari Ahmad, bahwa beliau mendengar sebuah ungkapan syair dari anaknya dan dia tidak mengecamnya. Anaknya bertanya kepadanya, “Wahai Ayah, bukankah engkau mengingkari dan membencinya?”. Imam Ahmad menjawab: “itu dituduhkan sebagai pendapatku, maka mereka melakukan sebuah kemungkaran bersamanya.”

Imam Sufyan bin ‘Uyainah rah.
Zubair bin Bakr bercerita dalam Al Mawfiqiyat , ketika beliau mengunjungi Ibnu jami’ di Makkah, Ibnu jami memberi mereka banyak harta, Sufyan bertanya, “Dengan apa kita membalas harta sebanyak ini?” mereka menjawab, “Dengan nyanyian saja.”

1 kambing diniatkan sekaligus Qurban dan Aqiqah

Qurban dan Aqiqah
1. Ada salah satu warga mau berkorban seekor kambing pada saat penyembelehan hewan qurban seorang  Ustadz(pemotong hewan qurban) bertanya kepada yang berqurban sudahkah anda melakukan Aqiqah?
sohibul qurban menjawab : belum kemudiaan seorang ustadz tersebut menyarankan agar sohibul qurban sekalian niat aqiqoh saja.
pertanyaannya hal itu apakah termasuk qurban?
2.Bolehkah penyembelehan hewan Aqiqoh bersamaan dengan hewan qurban dan teknis pembagiannya sama dengan hewan qurban? terima kasih siapa saja boleh menjawab  sebab saya sedang menemui permasalahan seperti ini

> Jawaban no. 1
Ini kasusnya berarti 1 ekor kambing diniatkan 2 sekaligus (qurban & aqiqah).

_Terjadi khilaf ulama dalam hal ini, seperti Imam Ibn Hajar menyatakan sah salah satunya. Sdangkan Imam Romli menyatakan keduanya sah (artinya satu kambing dgn 2 niat, "Qurban & aqiqah," itu sudh mencukupi)._
_Lebih lanjut, Syaikh Muhammad bin Ibrohim dalam fatwanya menyimpulkan sah/mencukupi._

📕 *ﺷﺮﺡ اﻟﻤﻘﺪﻣﺔ اﻟﺤﻀﺮﻣﻴﺔ اﻟﻤﺴﻤﻰ ﺑﺸﺮﻯ اﻟﻜﺮﻳﻢ ﺑﺸﺮﺡ ﻣﺴﺎﺋﻞ اﻟﺘﻌﻠﻴﻢ-ﺑﺎﺏ اﻷﺿﺤﻴﺔ-ﻓﺼﻞ: ﻓﻲ اﻟﻌﻘﻴﻘﺔ- ص: ٧٠٤*

ﻭﻟﻮ ﻧﻮﻯ ﺑﻬﺎ اﻟﻌﻘﻴﻘﺔ ﻭاﻟﻀﺤﻴﺔ .. ﺣﺼﻼ ﻋﻨﺪ (م ﺭ) ﻭﻟﻢ ﺗﺤﺼﻞ ﻭاﺣﺪﺓ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﻋﻨﺪ (ﺣﺞ)، ﻗﺎﻝ: ﻷﻥ ﻛﻼ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﻣﻘﺼﻮﺩﺓ، ﻭاﻟﻘﺼﺪ ﺑﺎﻟﻀﺤﻴﺔ اﻟﻀﻴﺎﻓﺔ اﻟﻌﺎﻣﺔ، ﻭﺑﺎﻟﻌﻘﻴﻘﺔ اﻟﺨﺎﺻﺔ، ﻭﻻﺧﺘﻼﻓﻬﻤﺎ ﻓﻲ ﺃﻣﻮﺭ ﻛﻤﺎ ﻳﺄﺗﻲ. ﻭﺇﻧﻤﺎ ﺻﺢ اﻟﻐﺴﻞ ﺑﻨﻴﺔ اﻟﺠﻨﺎﺑﺔ ﻭﺳﻨﺔ ﻧﺤﻮ اﻟﺠﻤﻌﺔ؛ ﻟﺒﻨﺎء اﻟﻄﻬﺎﺭﺓ ﻋﻠﻰ اﻟﺘﺪاﺧﻞ.

📗 *ﺗﺤﻔﺔ اﻟﻤﺤﺘﺎﺝ ﻓﻲ ﺷﺮﺡ اﻟﻤﻨﻬﺎﺝ ﻭﺣﻮاﺷﻲ اﻟﺸﺮﻭاﻧﻲ ﻭاﻟﻌﺒﺎﺩﻱ-[ﻓﺼﻞ ﻓﻲ اﻟﻌﻘﻴﻘﺔ]- ج ٩ / ص: ٣٦٩-٣٧٠*

وظاهر ﻛﻼﻡ اﻟﻤﺘﻦ ﻭاﻷﺻﺤﺎﺏ ﺃﻧﻪ ﻟﻮ ﻧﻮﻯ ﺑﺸﺎﺓ اﻷﺿﺤﻴﺔ ﻭاﻟﻌﻘﻴﻘﺔ ﻟﻢ ﺗﺤﺼﻞ ﻭاﺣﺪﺓ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﻭﻫﻮ ﻇﺎﻫﺮ؛.

(ﻗﻮﻟﻪ ﻭﻫﻮ ﻇﺎﻫﺮ) ﺧﻼﻓﺎ ﻟﻠﻨﻬﺎﻳﺔ ﻋﺒﺎﺭﺗﻪ ﻭﻟﻮ ﻧﻮﻯ ﺑﺎﻟﺸﺎﺓ اﻟﻤﺬﺑﻮﺣﺔ اﻷﺿﺤﻴﺔ ﻭاﻟﻌﻘﻴﻘﺔ ﺣﺼﻼ ﺧﻼﻓﺎ ﻟﻤﻦ ﺯﻋﻢ اﻩـ. (ﻗﻮﻟﻪ ﻷﻥ ﻛﻼ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﺇﻟﺦ) ﻗﺪ ﻳﻘﺎﻝ ﻭﺃﻳﻀﺎ ﻛﻞ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﻻ ﻳﺤﺼﻞ ﺑﺄﻗﻞ ﻣﻦ ﺷﺎﺓ ﻭﻳﻠﺰﻡ ﻣﻦ ﺣﺼﻮﻟﻬﻤﺎ ﺑﻮاﺣﺪﺓ ﺣﺼﻮﻝ ﻛﻞ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﺑﺪﻭﻧﻬﺎ اﻩـ ﺳﻢ ﻋﺒﺎﺭﺓ اﻟﺒﺠﻴﺮﻣﻲ ﻋﻦ اﻟﺤﻠﺒﻲ ﻭاﻟﺸﻮﺑﺮﻱ ﻭﻟﻮ ﻧﻮﻯ ﺑﻬﺎ اﻟﻌﻘﻴﻘﺔ ﻭاﻷﺿﺤﻴﺔ ﺣﺼﻼ ﻋﻨﺪ ﺷﻴﺨﻨﺎ ﺧﻼﻓﺎ ﻻﺑﻦ ﺣﺞ ﺣﻴﺚ ﻗﺎﻝ ﻻ ﻳﺤﺼﻼﻥ ﻷﻥ ﻛﻼ ﺇﻟﺦ ﻭﻫﻮ ﻭﺟﻴﻪ اﻩـ. (ﻗﻮﻟﻪ اﻟﻀﻴﺎﻓﺔ اﻟﺨﺎﺻﺔ) ﻣﺎ اﻟﻤﺮاﺩ ﻣﻦ اﻟﺨﺼﻮﺹ ﻫﻨﺎ ﻣﻊ ﺃﻧﻪ ﻻ ﻓﺮﻕ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ ﻓﻲ اﻷﻛﻞ ﻭاﻟﺘﺼﺪﻕ ﻭاﻹﻫﺪاء ﻛﻤﺎ ﻳﺄﺗﻲ (ﻗﻮﻟﻪ ﻳﺨﺘﻠﻔﺎﻥ) اﻷﻭﻟﻰ اﻟﺘﺄﻧﻴﺚ (ﻗﻮﻟﻪ ﻛﻤﺎ ﻳﺄﺗﻲ) ﺃﻱ ﻓﻲ ﺷﺮﺡ ﻭاﻷﻛﻞ ﻭاﻟﺘﺼﺪﻕ ﻛﺎﻷﺿﺤﻴﺔ.

📙 *فتوى ورسائل، للشيخ محمد بن ابراهيم بن عبد اللطيف، ج ٦ /ص: ١٥٩*

[١٤٢٣] - _"ثم نعرف أنه ﻟﻮ ﺍﺟﺘﻤﻊ ﺃﺿﺤﻴﺔ ﻭﻋﻘﻴﻘﺔ ﻛﻔﻰ ﻭﺍﺣﺪﺓ ﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﺒﻴﺖ ﻋﺎﺯﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺘﻀﺤﻴﺔ ﻋﻦ ﻧﻔﺴﻪ ﻓﻴﺬﺑﺢ ﻫﺬﻩ ﺃﺿﺤﻴﺔ ﻭﺗﺪﺧﻞ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻌﻘﻴﻘﺔ."_

ﻭﻓﻲ ﻛﻼﻡٍ ﻟﺒﻌﻀﻬﻢ ﻣﺎ ﻳﺆﺧﺬ ﻣﻨﻪ ﺃﻧﻪ ﻻﺑﺪ ﻣﻦ ﺍﻻﺗﺤﺎﺩ : ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﺍﻷﺿﺤﻴﺔ ﻭﺍﻟﻌﻘﻴﻘﺔ ﻋﻦ ﺍﻟﺼﻐﻴﺮ . ﻭﻓﻲ ﻛﻼﻡ ﺁﺧﺮﻳﻦ ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﺸﺘﺮﻁ ، ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻷﺏ ﺳﻴﻀﺤﻲ ﻓﺎﻷﺿﺤﻴﺔ ﻋﻦ ﺍﻷﺏ ﻭﺍﻟﻌﻘﻴﻘﺔ ﻋﻦ ﺍﻟﻮﻟﺪ .
*ﺍﻟﺤﺎﺻﻞ : ﺃﻧﻪ ﺇﺫﺍ ﺫﺑﺢ ﺍﻷﺿﺤﻴﺔ ﻋﻦ ﺃُﺿﺤﻴﺔ ﻧﻮﺍﻫﺎ ﻭﻋﻦ ﺍﻟﻌﻘﻴﻘﺔ ﻛﻔﻰ."* ﺍﻧﺘﻬﻰ .

> Jawaban no.2

_Padas dasarnya berbeda pembagian daging qurban & aqiqah. Namun, jika pembagian daging aqiqah disamakan dgn qurban, itu kurang baik (tdk dapat kesunnahan). Krn pembagian daging aqiqah itu disunnahkan dimasak._

📗 *اﻟﻔﻘﻪ اﻟﻤﻨﻬﺠﻲ ﻋﻠﻰ ﻣﺬﻫﺐ اﻹﻣﺎﻡ اﻟﺸﺎﻓﻌﻲ-اﻟﺠﺰء اﻟﺜﺎﻟﺚ-ﻣﺎ ﺗﺨﺎﻟﻒ ﺑﻪ اﻟﻌﻘﻴﻘﺔ اﻷﺿﺤﻴﺔ:- ٣ / ٥٩*

ﻣﺎ ﺗﺨﺎﻟﻒ ﺑﻪ اﻟﻌﻘﻴﻘﺔ اﻷﺿﺤﻴﺔ: ﺇﺫا ﻗﻠﻨﺎ: ﺇﻧﻪ ﻳﺸﺘﺮﻁ ﻓﻲ اﻟﻌﻘﻴﻘﺔ ﻣﺎ ﻳﺸﺘﺮﻁ ﻓﻲ اﻷﺿﺤﻴﺔ، ﻓﻠﻴﺲ ﻳﻌﻨﻲ ﻫﺬا ﺃﻧﻬﺎ ﺗﺸﺒﻬﻬﺎ ﻣﻦ ﻛﻞ اﻟﻮﺟﻮﻩ، ﺑﻞ ﻫﻨﺎﻙ ﺃﻭﺟﻪ اﺧﺘﻼﻑ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ ﻧﺠﻤﻠﻬﺎ ﻓﻴﻤﺎ ﻳﻠﻲ:
 1 - ﻳﺴﻦ ﺃﻥ ﺗﻄﺒﺦ اﻟﻌﻘﻴﻘﺔ، ﻛﺴﺎﺋﺮ اﻟﻮﻻﺋﻢ، *ﻭﻳﺘﺼﺪﻕ ﺑﻬﺎ ﻣﻄﺒﻮﺧﺔ، ﻭﻻ ﻳﺘﺼﺪﻕ ﺑﻠﺤﻤﻬﺎ ﻧﻴﺌﺎ، ﻭﻫﺬا ﺑﺨﻼﻑ اﻷﺿﺤﻴﺔ.*

📙 *ﻓﺘﺢ اﻟﻤﻌﻴﻦ ﺑﺸﺮﺡ ﻗﺮﺓ اﻟﻌﻴﻦ ﺑﻤﻬﻤﺎﺕ اﻟﺪﻳﻦ-ﺑﺎﺏ اﻟﺤﺞ ﻭاﻟﻌﻤﺮﺓ-ﻓﺼﻞ ﻓﻲ ﻣﺤﺮﻣﺎﺕ اﻹﺣﺮاﻡ- ٣٠٤*

ﻭاﻟﺘﺼﺪﻕ ﺑﻤﻄﺒﻮﺥ ﻳﺒﻌﺜﻪ ﺇﻟﻰ اﻟﻔﻘﺮاء: ﺃﺣﺐ ﻣﻦ ﻧﺪاﺋﻬﻢ ﺇﻟﻴﻬﺎ ﻭﻣﻦ اﻟﺘﺼﺪﻕ ﻧﻴﺌﺎ..

📘 *ﺇﻋﺎﻧﺔ اﻟﻄﺎﻟﺒﻴﻦ ﻋﻠﻰ ﺣﻞ ﺃﻟﻔﺎﻅ ﻓﺘﺢ اﻟﻤﻌﻴﻦ-ﺑﺎﺏ اﻟﺤﺞ- ٢ / ٣٨٢*

(ﻭﻗﻮﻟﻪ: ﻭﻣﻦ اﻟﺘﺼﺪﻕ ﻧﻴﺌﺎ) ﺃﻱ ﻭﺃﺣﺐ ﻣﻦ اﻟﺘﺼﺪﻕ ﺑﻬﺎ ﻧﻴﺌﺎ.

Waktu Shalat Idul Adha

Assalamualaikum wr wb,

Diingatkan dengan hormat kepada semua imam masjid di seluruh Indonesia, bahwa hari raya qurban, 10 Dzulijjah, di Indonesia terjadi pada hari Rabu 22 Agustus 2018.

Oleh karena itu, diberitahukan dengan hormat pula, bahwa:

1. Puasa 'Arafah dilaksanakan pada hari Selasa 9 Dzulchijjah 1439 (21 Agustus 2018).

2. Shalat 'Idul Adlcha dilaksanakan pada hari Rabu 10 Dzulchijjah 1439 (22 Agustus 2018).

3. Masa takbiran khusus (hari raya) mulai maghrib Selasa 21 Agustus 2018 sampai asar Sabtu 25 Agustus 2018.

4. Masa penyembelihan qurban adalah dari sesudah shalat hari raya tlg 10 Dzulchijjah sampai dengan asar Sabtu tgl 13 Dzulchijjah 1439 (tgl 22 sampai dengan tgl 25 Agustus 2018 M).

Adapun jika ada saudara kita sesama muslim dan berada di Indonesia yang berhari raya mengikuti Arab Saudi, maka harus dihormati dan tidak perlu dipermasalahkan.

Mengenai argumentasi mengapa kita berbeda dengan Arab Saudi, secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Dalam ilmu falak, penanggalan hijriy (berbasis perputaran rembulan), memang negeri2 yang berada di sebelah barat berpotensi "lebih dulu" melihat hilal.

2. Sejak mula, istilah hari ‘Arafah itu adalah tanggal  9 Dzulhijah, baik ada yang wukuf ataupun tidak.

3. Perintah puasa ‘Arafah adalah terkait dengan hari ‘Arafah (9 Dzulchijjah) bukan puasa karena adanya wuquf di ‘Arafah.

4. Puasa ‘Arafah sudah disyariatkan sejak tahun ke 2 Hijriyah, sedang ibadah haji (wuquf di 'Arafah) baru disyariatkan pada tahun ke 9 Hijriyah. Jadi selama 7 tahun, kaum muslimin puasa ‘Arafah tanpa memperhatikan adanya wuquf di 'Arafah.

5. Fakta ilmiah _falakiyyah_ menunjukkan, bahwa negeri-negeri muslim terbagi dalam 2 wilayah _mathla’_ (tempat munculnya hilal) yang terkadang berbarengan terkadang berbeda.
Demikian juga perbedaan waktu antara satu negeri muslim di wilayah barat dengan negeri muslim di wilayah timur ada yang terpaut sampai 12 jam.
Karena itu, kalau shalat dan buka puasanya berdasar waktu di negeri masing2, kenapa kalau berhari raya harus ikut Arab Saudi?

6. Fakta historis, bahwa selama berabad-abad, kaum muslimin di dunia melaksanakan puasa 'Arafah (bahkan Ramadan) berpatokan pada penanggalan negara masing-masing.

7. Tidak ada dalil yang membedakan antara ketentuan ru’yat 'Idul Fithriy dengan 'Idul Adlcha, misalnya kalau 'Idul Fithriy boleh berdasar ru'yat negeri masing2, sedang kalau 'Idul Adlcha harus berdasar ru'yat Arab Saudi sebagai tuan rumah ibadah haji.

Demikian, terimakasih perhatiannya, mohon maaf segala khilaf dan salah...

Wassalamualaikum wr wb,

*Ahmad Zahro*
Ketua Umum PP IPIM

*Syarifuddin Muhammad*
Sekum. PP IPIM

Keutamaan dan Ibadah Puasa Tarwiyah dan Arofah

IBADAH YANG SANGAT LUAR BIASA JIKA KITA BISA MENGERJAKANNYA.
*SUNAH DIKERJAKAN DPT PAHALA TDK DIKERJAKAN TDK BERDOSA*
*TAPI KITA RENUNGKAN BEGITU BESAR FADILAH KEUTAMAANNYA, JD DIKERJAKAN UNTUNG BESAR DITINGGALKAN RUGI BESAR*



PUASA TARWIYAH (8 Dzulhijjah ) ARAFAH (9 Dzulhijjah).

Puasa sunah Tarwiyah dan Arafah sangat dianjurkan bagi umat muslim sedunia, agar kita dapat turut merasakan nikmatnya seperti yang dirasakan oleh para jama’ah haji. Namun, bagi jamaah haji sendiri haram hukumnya untuk berpuasa di hari Arafah 9 Dzulhijjah.

Adapun yang dimaksud dengan puasa Arafah adalah (Mengetahui) puasa yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni pada tanggal 9 Dzulhijjah yaitu hari pada saat jama’ah haji melakukan wukuf dipadang Arafah.

Dan Puasa Tarwiyah adalah (Merenung atau berpikir) puasa yang dilaksanakan pada hari tarwiyah yakni 8 Dzulhijjah, hari sebelum hari wukuf.

KEUTAMAAN PUASA TARWIYAH DAN AROFAH
Adapun keutamaan puasa sunah Tarwiyah (8 Dzulhijjah) dan Arofah (9 Dzulhijjah) bagi orang yang tidak melaksanakan ibadah haji berdasarkan beberapa hadist Nabi Muhammad SAW adalah:

1. Barang siapa yang menjalankan Puasa Tarwiyah akan dihapus dosa satu tahun yang lalu yang telah terlewati.

2. Sedangkan yang berpuasa di hari Arofah akan dihapus dosa dua tahun (1 tahun yang lalu dan 1 tahun yang akan datang)

3. Dan yang melaksanakan dua puasa ini akan dianugrahi oleh Allah SWT dengan 10 macam kemuliaan, yaitu:

1. Allah akan memberi keberkahan pada kehidupannya.
2. Allah akan menambah harta.
3. Allah akan menjamin kehidupan rumah tangganya.
4. Allah akan membersihkan dirinya dari segala dosa dan kesalahan yang telah lalu.
5. Allah akan melipat gandakan amal dan ibadahnya.
6. Allah akan memudahkan kematiannya.
7. Allah akan menerangi kuburnya selama di alam Barzah.
8. Allah akan memberatkan timbangan amal baiknya di Padang Mahsyar.
9. Allah akan menyelamatkannya dari kejatuhan kedudukan di dunia ini.
10.Allah akan menaikkan martabatnya di sisi Allah SWT.

Alangkah banyak keberkahan dan kebahagiaan yang Allah berikan bagi orang yang menjalankan puasa Tarwiyah dan Arofah. Semoga kita termasuk di dalamnya.

NIAT

Do'a Niat Puasa Tarwiyah

ﻧﻮﻳﺖ ﺻﻮﻡ ﺗﺮﻭﻳﻪ ﺳﻨﺔ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ

NAWAITU SAUMA TARWIYAH SUNNATAN LILLAHI TA’ALAH
“ Saya niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah ta’ala.”

Do'a Niat Puasa Arafah
ﻧﻮﻳﺖ ﺻﻮﻡ ﻋﺮﻓﺔ ﺳﻨﺔ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ.                       
NAWAITU SAUMA ARAFAH SUNNATAN LILLAHI TA’ALAH
“ Saya niat puasa Arofah , sunnah karena Allah ta’ala.”

Sampaikan ke Saudara kita.... Semuanya

Sunday, 19 August 2018

Kalender islam benarkah tidak sampai 1500 H ?

Monggo dibaca dgn tuntas, perlahan dan dipahami tulisan dibawah ini. Dalam *Khasanah*, program tayangan TV 7 yg siar stlh subuh pernah membahas ini scr gamblang, yook dibaca..Insya Allah bermanfaat

*BENARKAH KALENDER ISLAM TIDAK SAMPAI 1500 ? PADAHAL SEKARANG SUDAH 1438 H. INI KAJIANNYA*

Tidak terasa kita hidup dipenghujung Jaman.
Rasul SAW Berkata :
_Jaman itu dibagi 5_

_1. Jaman Nubuwwah_
(Jaman kenabian diawali dr Jaman Nabi Adam AS sampai Baginda Nabi Muhammad SAW)

_2. Jaman Khilafah l_
(dipimpin sahabat -sahabat Nabi Abu Bakar Umar, Utsman dan Ali ra).

_3. Jaman Al-mulk kerajaan_ (berakhir runtuhnya Dinasti Utsmani diturki kalau diindonesia Majapahit, Sriwijaya, Galu dsbnya).

_4. Jaman Jababiro_
(Jaman kebebasan maksiat dimana-mana dan kita hidup di Jaman ini).
Fitnah2 bertebaran untuk melemahkan kaum Muslimin (era fitnah terbesar akan terjadi saat Dajjal muncul), Org2 yg tdk cakap/dzolim menjadi penguasa (pemimpin), jumlah ummat Islam banyak ttp bagaikan buih diatas laut (sedikit yg berjihad untuk membela Islam)... -->
*_Jaman ini sdh terjadi dan sdg kita jalani..._*
*_Astaghfirullah....._*

_5. Jaman Khilafah ll_
(Jaman yg mana suasana seperi pada Jaman Rosululloh SAW, nanti umat Islam akan dipimpin *_Imam Mahdi hanya berlangsung lebih kurang 9 tahun._*

_Pada Jaman ini pula Dajjal muncul, Nabi Isa AS jg muncul ditugaskan untuk membunuh Dajjal dan meng-Islamkan orang2 Kafir/Nashoro)._

Para Ulama hadits memprediksi ttg usia umur ummat Islam :

_1. Ibnu Hajar Asqalani_
seorang ulama pakar hadits, kitab beliau yg populer diindonesia adalah Fathul Barri Beliau berkata umur umat Islam sampai 1476 H.

_2. Imam As-syuyuthi_
Beliau mengatakan umur umat Islam sampai 1477 H

*_3. Ibnu Hajar Hambali_*
kata Beliau umur umat Islam lebih dari 1400 H namun tdk sampai 1500 H

Allahu Akbar sekarang umur umat Islam sudah sampai pada 1437 H.

*_Hari kiamat tdk ada yg tau termasuk Rosululloh SAW namun mengenai umur umat Islam, Rasulullah sdh memberi bocoran tdk sampai 1500 H._*

Kelak diakhir jaman Alloh SWT akan wafatkan serentak umat islam dimuka bumi dan yg tersisa hanyalah orang kafir yg akan menyaksikan hancurnya bumi gunung laut langit dan seluruh alam (baca Al-Qoriah, Al-Qiyamah, Al-Waqiah).

Diantara tanda kiamat kata Rasulullah SAW akan muncul Dukhan (kabut hitam) yg menyelimuti bumi selama 40 hari 40 malam, lalu sahabat bertanya Ya Rasulullah kapan itu terjadi???
Kata Baginda Nabi SAW itu terjadi apabila yg
- pertama KALAU PENYANYI WANITA BERMUNCULAN DIMANA-MANA
- Yg kedua kata Rasulullah SAW, kalau alat musik dicintai oleh umatku dan minuman keras dimana-mana....

*_Saudaraku,... tanda2 diatas sudah muncul semua sekarang.......... ._*

*_Mumpung masih ada waktu, mari segera benahi diri, perbaiki kualitas ibadah dan perbanyak amal sholih untuk bekal di akherat nanti...._*
Wallahu'alam....

*Sudah Siapkah...*

Note:
Kajian ilmiah seluruh Pakar Iptek di timur n barat sdh 100% membenarkan Peringatan Rasulullah 14 abad yg lalu...! n janji Allah pasti benar n tepat...!
BADAN Meteorologi dan Geofisika menyatakan bahwa akan terjadi kemarau panjang yang akan melanda dunia.

Diperkirakan kemarau panjang tersebut akan dimulai tahun 2019 hingga 2022. Cadangan air dunia saat ini hanya tersisa 3% saja.

Lalu apa artinya informasi ini bagi kita?
Artinya adalah *_keluarnya Dajjal telah sangat dekat._*
*_Dan munculnya Imam Mahdi telah berada di tengah-tengah kita, tanpa kita sadari._*

Ini berarti apa yang disabdakan Rasulullah telah terbukti.
Dalam hadits tentang kisah Tamim Ad-Dari, keluarnya Dajjal di tandai dengan keringnya danau Thabariyyah (Tiberias), keringnya mata air Zughar, dan pohon kurma Baisan tidak berbuah lagi. Dan jika kita mengikuti perkembangan informasi terakhir tentang tiga pertanda tersebut, sudah nyata terjadi.

Sudah dua tahun ini, pohon kurma di Baisan tidak berbuah lagi.

Diikuti dengan semakin minusnya mata air Zughar. Dan yang paling mencengangkan adalah surutnya air di danau Tiberias di Israel sudah sangat mengkhawatirkan.
Sedemikian, sehingga pemerintah Israel sibuk mencari sumber air lain.

Salah satunya perencanaan penyulingan air laut. Dalam hadits lain dikatakan bahwa Dajjal akan keluar dari sarangnya ditandai setelah terjadi kemarau dan kekeringan selama kurun 3 tahun. Dan sebagaimana disebutkan di atas, bahwa Badan Meteorologi dan Geofisika telah memperkirakan kekeringan panjang akan dimulai tahun 2019 hingga 2022.

Jika di antara kita ada yang pernah berhaji dari tahun 2011, 2012, 2013, 2014, maka insya Allah pernah berjumpa dengan “calon Imam Mahdi” di dekat Ka’bah. Dan hanya orang-orang khusus saja yang mengetahui tanda tandanya. Dan kemunculan Imam Mahdi ini seperti yang pernah di nubuwahkan oleh Rasulullah adalah ditandai wafatnya Raja yang namanya bermakna nama hewan.
Bisa jadi ia adalah Raja Fahd (Fahd: singa). Setelah itu terjadi perselisihan. Dan naik tahta raja yang banyak dosa, kemudian meninggal, kemudian muncul raja yang baik. (Bisa jadi ia adalah Raja Salman). Wallahu a’lam.
Di masa atau setelah masa pemerintahan Raja Salman inilah terjadinya pembai’atan atas Imam Mahdi. Dari pertanda ayat-ayat qauniyah tersebut, kesimpulannya adalah akhir dari fananya dunia ini sudah demikian dekat.
Marilah kita berbuat baik semaksimal mungkin, dan ajaklah setiap berjumpa sesama muslim dimanapun, untuk semakin bersungguh-sungguh memperbanyak amal akhirat.
*ALLAHU AKBAR... !!!*
[6/2 10.46 PM] ‪+62 823-3055-8063‬: *_Kiamat menurut Agama Islam ditandai dengan beberapa petanda. Kita boleh baca novel sampai beribu2 kali tapi baca ini hanya perlu 5 menit_*

- Kemunculan Imam Mahdi

- Kemunculan Dajjal

- Turunnya Nabi Isa (AS)

- Kemunculan Yakjuj dan Makjuj

- Terbitnya matahari dari Barat ke Timur

- Pintu pengampunan akan ditutup

- Dab'bat al-Ard akan keluar dari tanah & akan menandai muslim yang se-benar2nya

- Kabut selama 40 Hari akan mematikan semua orang beriman sejati shg mereka tidak perlu mengalami tanda2 kiamat lainnya

- Sebuah kebakaran besar akan menyebabkan kerusakan

- Pemusnahan/runtuhnya Kabah

- Tulisan dalam Al-Quran akan lenyap

- Sangkakala akan ditiup pertama kalinya membuat semua makhluk hidup merasa bimbang dan ketakutan

- Tiupan sangkakala yang kedua kalinya akan membuat semua makhluk hidup mati dan yg ketiga yang membuat setiap makhluk hidup bangkit kembali

Nabi MUHAMMAD SAW telah bersabda:
"Barang siapa yg mengingatkan ini kepada orang lain, akan Ku buatkan tempat di syurga baginya pada hari penghakiman kelak"

Kita boleh kirim ribuan bbm mesra, promote, bc yang terlalu penting tapi bila kirim yang berkaitan dengan ibadah mesti berpikir 2x.

Allah berfirman : "jika engkau lebih mengejar duniawi daripada mengejar dekat denganKu maka Aku berikan, tapi Aku akan menjauhkan kalian dari syurgaKu"

Itulah yg dimaksud dajjal yg bermata satu: Artinya hanya memikirkan duniawi drpd akhirat.

Kerugian meninggalkn sholat :
Subuh: Cahaya wajah akan pudar.
Zuhur: Berkat pendapatan akan hilang.
Ashar: Kesehatan mulai terganggu.
Maghrib: Pertolongan anak akan jauh di akhirat nanti.
Isya': Kedamaian dlm tidur sukar didapatkan.

Sebarkan dgn ikhlas. tiada paksaan dalam agama
Niatkan ibadah (sebarkan ilmu walau 1 ayat)

Nasihat Kubur:

1). Aku adalah tempat yg paling gelap di antara yg gelap, maka terangilah .. aku dengan TAHAJUD

2). Aku adalah tempat yang paling sempit, maka luaskanlah aku dengan berSILATURAHIM ..

3). Aku adalah tempat yang paling sepi maka ramaikanlah aku dengan perbanyak baca .. AL-QUR'AN.

4). Aku adalah tempatnya binatang2 yang menjijikan maka racunilah ia dengan Amal SEDEKAH,

5). Aku yg menyempitmu hingga hancur bilamana tidak Sholat, bebaskan sempitan itu dengan SHOLAT

6). Aku adalah tempat utk merendammu dgn cairan yg sangat amat sakit, bebaskan rendaman itu dgn PUASA..

7). Aku adalah tempat Munkar & Nakir bertanya, maka Persiapkanlah jawabanmu dengan Perbanyak mengucapkan Kalimah "LAILAHAILALLAH"

Kirim ini semampumu dan seikhlasmu kepada sesama Muslim, sampaikanlah walau hanya pada 1 org..
Karena, saat kamu membawa Al-Qur'an, setan biasa2 saja.
Saat kamu membukanya, syaitan mulai curiga.
Saat kamu membacanya, ia gelisah.
Saat kamu memahaminya, ia kejang2.
Saat kamu mengamalkan Al-Qur'an dlm kehidupan seharI-hari, ia stroke.
Trus n trus baca & amalkan agar syaitan stroke semuanya juga jantungnya dan mati.
Ketika anda ingin menyebarkan .. ini, lagi2 syaitan pun mencegahnya.
Syaitan berbisik;
*Sudahlaaaaaah tak usah disebarkan, tak penting, buang waktu saja, tak mungkin akan dibaca*
Sekecil apapun amal ibadah, Allah SWT menghargainya  .. Yang men-share ini...... Semoga menjadi amal. Aamiin

Istilah Kantong Bocor

KANTONG BOCOR

Imam mesjidil haram almakki dalam khutbahnya mengatakan:

إحذروا الكيس المثقوب

Hati-hati dengan kantong yg bocor

" تتوضأ أحسن وضوء " لكــن. .. تسرف في الماء' كيس مثقْوب

Engkau telah berwudhu dgn sebaik-baik wudhu akan tetapi engkau boros memakai air, (itu sama dengan)
kantong bocor

" تتصدق عَلى الفقراء بمبلغ ثم .. تذلهم وتضايقهم *كيس مثقْوب.

Engkau bersedekah kepada fakir miskin kemudian, engkau menghina dan menyulitkan mereka, (itu seperti)
 kantong bocor

تقوم الليل وتصوم النهار وتطيع ربك" لكــن. .. قاطع الرحم كيس مثقْوب

Engkau sholat malam hari, puasa di siang hari,  dan mentaati tuhanmu,  tapi engkau memutuskan (tali) silaturrahmi, (jelas itu adalah)


 kantong bocor

تصوم وتصبر عَلى الجوع و العطش" لكـن .. تسب وتشتم وتلعن كيس مثقْوب

Engkau sabar dengan haus dan lapar,  tapi engkau menghina dan mencaci, (sama dengan)
kantong bocor

" تلبسين الطرحه والعباية فوق الملابس "لكـن .. العطر فواح كيس مثقْوب

Engkau memakai baju kerudung dan kebaya,  tapi minyak Wangi menyengat, (itu)
kantong bocor

تكرم ضيفك وتحسن إليه لكـن .. بعد خروجه تغتابه وتخرج مساوئه كيس مثقْوب

Engkau memuliakan tamumu dan berbuat baik kepadanya,  tapi setelah dia pergi engkau menggunjingkanya, (sungguh itu)
kantong bocor

أخيرا ً لا تجمعوا حسناتكم في كيس مثقْوب . تجمعوها بصعوبة من جهة .. ثم تسقط بسهولة من جهه أخرى..
يا رب اسألك لي ولأحبتي الهداية والغفران .

Pada akhirnya engkau hanya mengumpulkan kebaikanmu dalam kantong bocor,  satu sisi engkau mengumpulkan dengan susah payah kemudian engkau menjatuhkannya dg mudah di sisi lain.

Ya Rabb, kami mohon hidayah dan ampunan atas kami dan orang-orang yg kami cintai

عجائب الشعب العربي :

Keganjilan-keganjilan kaum muslimin umumnya :

1- لايستطيع السفر للحج لأن تكلفة الحج مرتفعه .. لكن يستطيع السفر رغبةً في تغيير الجو !
 ألا إن سلعة الله غالية

1. Tidak mampu pergi haji karna biayanya besar,  akan tetapi sanggup pergi wisata mengganti suasana,
 bukankah perdagangan Allah itu mahal

2- لايستطيع شراء الأضحية لغلاء السعر لكن يستطيع شراء آيفون لمواكبة الموضة.
 ألا إن سلعة اللَّـه غالية

2. Tidak sanggup membeli hewan qurban karna harganya yg mahal,  tapi sanggup membeli iPhone sekedar ganti model.
bukankah perdagangan Allah itu mahal

3- يستطيع قراءة محادثات تصل إلى ١٠٠ محادثه في اليوم ..
ولا يستطيع قراءة ١٠ آيات من القرآن بحجة ليس لديه وقت لقراءة القرآن
ألا إن سلعة الله غالية

Sanggup membaca chatingan hingga seratus percakapan tiap hari,  namun tidak sanggup membaca 10 ayat alquran  dengan dalih tiada waktu yg cukup untuk membaca.
bukankah perdagangan Allah itu mahal

قليل من سيرسلها لأنه يشعر بالحرج .

Sedikit yg mau menyebarkannya/ men share karena merasa berat..

تخيل ان الله يراك وانت تنشرها لاجله.

Angankan di benakmu bahwa Allah selalu melihatmu.. Dan engkau menyebarkannya karenaNya..

 اذا اعجبتك الفكرة ..  فانشرها .
وإذا لم تعجبك .. فمر كأنك لم ترى شيئا.

Jika engkau terpanggil sebab tulisan ini maka sebarkanlah.. Namun jika tidak maka anggap engkau tidak pernah lihat..

ياربu من يرسلها ترزقه من حيث لايحتسب

Ya Robb... Siapa yg mau menshare tulisan ini berilah rizki dari arah yg tidak disangka-sangka.. aamiin

Manusia Terbaik dalam Sejarah

Manusia terbaik dalam sejarah  !!!❕adalah :
NABI MUHAMMAD SAW, beliau tak punya banyak pelayan, namun dipanggil dengan sebutan Baginda

Beliau tak bersekolah
namun disebut Sang MAHA GURU

Beliau tak memiliki obat namun mereka menyebutnya tabib

Beliau tak memenangkan pertempuran militer, namun berhasil menaklukkan dunia

Beliau tak melakukan kejahatan , namun mereka membuatnya menderita

Beliau telah dimakamkan di Madinah,
namun tetap hidup hingga kini.



Jika kamu merasa bersyukur atas segala Rahmat Allah,
jangan merasa berat....?
Tunaikanlah ibadah haji sebelum tidur....

Ini sangat menarik, tolong luangkan  2 menit saja untuk membacanya.

★suatu hari Rasulullah SAW pernah bersabda kepada Sayyidina Ali ( R.A. ) :
 
Wahai Ali, lakukanlah 5 hal ini sebelum tidur...

1. Berikan sedekah 4000 Dinar,   
kemudian tidurlah.

2. Khatamkan Quran, lalu tidur.

3. Belilah surga, lalu tidurlah.

4. Perbaikilah hubungan dua orang  yang tengah berselisih,  kemudian tidurlah.

5. Tunaikanlah satu kali haji,  lalu tidurlah.

★Sayyidina Ali pun menjawab,
Ya Rasulallah !
Mana mungkin aku bisa melakukannya ?
 
Lalu nabi SAW menjawab :

4 kali membaca Al Fatihah adalah sama dengan sedekah  4,000 Dinar.

3 kali membaca surah Al Ikhlas  sama nilainya dengan menamatkan satu Al-Qur'an.

3 kali membaca Shalawat ( minimal membaca Sallallahu 'Ala Muhammad) adalah harga surga.

10 kali bacaan istighfar sama nilainya dengan menyambungkan silaturrahim dua orang yg berselisih.

4 kali membaca Subhanallah,
  WAlhamdulillah, WaLaa ilaaha ilallah, WAllahu Akbar sama dengan menunaikan satu kali Haji.

★Lalu Sayyidina Ali pun berkata
Ya Rasulallah SAW !
Kini aku akan menjalankan semua
nasehatmu ini sebelum tidur !

★Hanya butuh kurang dari lima menit untuk menjalankannya, namun lihatlah semua kebaikan amalan tersebut!

Siapa tak ingin menorehkan semua kebajikan itu dalam buku catatan amal baiknya?

★untuk mengingatkan seseorang akan amalan ini, cara termudah adalah dengan menuliskan kesemua dzikir tersebut pada sehelai kertas, untuk dibaca sebelum tidur, dan tempelkan di dekat tempat tidur Anda, untuk dibaca 😊....
Dan tentu saja, dengan niat mengingat Allah ....

Indahnya jika Anda mau berbagi tulisan ini sebanyak Muslim yang Anda kenal, karena jika atas usaha Anda seseorang menjalankan amalan2 ini, maka Anda pun akan menerima pahala dan kebaikannya ...

     In sya ALLAH.
     Aamiin...YaRobbal 'Aalamiin...

Suratul Faatihah melindungi seseorang dari kemurkaan Allah

Surah Yasiin melindungi seseorang dari kehausan pada hari pengadilan.

Suratul Waaqi'ah melindungi seseorang dari kefakiran dan kelaparan.

Surah Al-Mulk melindungi manusia dari azab kubur.

Surat Al-Kautsar melindungi seseorang dari kejahatan musuh.

Surat Al-Kaafiruun melindungi dari kekafiran saat ajal menjemput.

Surat Al-Ikhlaas melindungi seseorang dari kemunafikan.

Surat Al-Falaq melindungi seseorang dari marabahaya.

Surat An-Naas melindungi seseorang dari pikiran jahat.

Seandainya seseorang mengindahkan amalan2 dalam pesan yang Anda kirimkan ini dan mengamalkannya, Andapun akan meraih kebaikan karena telah menyampaikannya...

Saran saya Jangan tunggu nanti.
Kirimkan sekarang !
   
Semoga Allah melimpahkan kesuksesan untuk setiap orang yang telah mengamalkan dan menyampaikan pesan ini.
"Aamiin Yaa  Robbal Aalamiin "

Hikmah 10 hari Puada pertama di bulan Djulhijjah

Hikmah 10 Hari Pertama di Bulan Dzulhijjah

Sependek pengetahuan saya, tidak ada hadits yang secara khusus menerangkan keutamaan puasa tanggal 1 Dzul Hijjah. Yang ada adalah hadits yang menerangkan keutamaan puasa dihari-hari pertama bulan Dzulhijjah. Dalam kitab I'anah diterangkan 2/266, syamilah:
قوله للخبر الصحيح فيها ) أي الثمانية أي صومها مع صوم يوم عرفة وذلك لخبر هو أنه صلى الله عليه وسلم قال
مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبّ إِلَى اللَّهِ أَنْ يُتَعَبَّدَ لَهُ فِيهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Ucapan Mushannif ' karena ada khabar yang shahih didalam delapan". Maksudnya berpuasa pada hari delapan bersama puasa hari Arafah. Hal itu karena adanya khabar (hadits) bahwasanya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبّ إِلَى اللَّهِ أَنْ يُتَعَبَّدَ لَهُ فِيهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ
MAA MIN AYAAMIN AHABBA ILALLAAHI AN YUTA'ABBADA LAHUU FIIHAA MIN 'ASYRI DZIL HIJJAH YA'DILU SHIYAAMU KULLI YAUMIN MINHAA BISHIYAAMI SANATIN WA QIYAAMU KULLI LALLATIN MINHAA BIQIYAAMI LAILATIL QADRI.
Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah, satu hari berpuasa didalamnya setara dengan setahun berpuasa, satu malam mendirikan shalat malam setara dengan shalat pada malam Lailatul Qadar
Catatan : Hadits di atas diriwayatkan oleh Imam Tirimidzi dalam kitab Sunannya (juz I halaman 131, hadits nomor 758). Berikut sanad dan matannya :
حدثنا أبو بكر بن نافع البصري حدثنا مسعود بن واصل عن نهاس بن قهم عن قتادة عن سعيد بن المسيب عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال ما من أيام أحب إلى الله أن يتعبد له فيها من عشر ذي الحجة يعدل صيام كل يوم منها بصيام سنة وقيام كل ليلة منها بقيام ليلة القدر
☕ gusdin moker ☕

🔘 hukum puasa tgl 9 dzulhijjah 🔘

Puasa sunnah dalam Islam dapat dikategorikan menjadi empat, pertama puasa sunnah tahunan seperti puasa enam hari dibulan Syawal, puasa di hari Arafah dan puasa 'asyura' (Hari kesepuluh) dibulan Muharram. Kedua, puasa sunnah bulanan seperti puasa Ayyamil Bhidh (Puasa tiga hari setiap bulannya, yaitu tanggal 13, 14 dan 15). Ketiga puasa sunnah mingguan seperti puasa hari Senin dan Kamis. Keempat, puasa sunnah harian seperti puasa Daud, yaitu sehari puasa dan sehari tidak.<>Sebagaimana layaknya puasa, puasa sunnah juga harus memenuhi syarat-syarat puasa, sebagaimana puasa wajib di bulan Ramadhan. Menahan diri dari makan dan minum dan nafsu dimulai sejak terbitnya fajar sampai dengan terbenamnya matahari.

Dalam bulan Dzulhijjah ada puasa sunnah yang sangat dianjurkan oleh syara' karena banyak hadits yang menyebutkan keutamaannya, yaitu puasa Arafah. Puasa yang dilaksanakan pada hari ke-9 bulan Dzulhijjah bagi kaum muslimin yang tidak melaksanakan ibadah haji, karena sebagian ulama' berpendapat bahwa puasa arafah hukumnya makruh bagi orang yang sedang melaksanakan ibadah haji, dengan alasan bahwa dalam keadaan kondisi lemah seseorang bisa malas berdo'a, padahal dihari tersebut adalah waktu yang mustajab bagi yang memohon kepada Allah, maka janganlah disia-siakan bagi jama'ah yang melaksanakan ibadah haji.

Dalam Kitab Al-Muhaddzb Imam As-syairazi terdapat keterangan mengenai hal ini,


ولأن الدعاء في هذا اليوم يعظم ثوابه والصوم يضعفه فكان الإفطار أفضل ويستحب

Karena berdoa dihari arafah adalah waktu yang mustajabah, sedangkan puasa bisa membuat kondisi fisik lemah dan lemas, maka lebih utama bagi jama'ah haji di Arafah tidak berpuasa.

Sedangkan untuk keutamaan puasa di hari arafah bagi kaum muslimin yang tidak melaksanakan ibadah haji sangat besar, selain pahala ittiba'us sunnah (Mengikuti sunah Rasulullah) ada keutamaan lain yang begitu istimewa, yaitu bisa melebur dosa-dosa yang telah lalu selama setahun penuh, dan setahun yang akan datang, sebagaimana keterangan hadits riwayat Abi Qatadah berikut ini,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ كَفَّارَةُ السَّنَةِ وَالسَّنَةِ التِّي تليها

Puasa dihari Arafah bisa melebur dosa-dosa yang telah lalu selama setahun penuh dan setahun yang akan datang

Imam Al-Mawardi dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir memberi penjelasan tentang yang dimaksud dengan terleburnya dosa-dosa tahun lalu dan tahun yang akan datang, karena hal ini ada dua kemungkinan, pertama seseorang yang menjalankan puasa hari arafah akan mendapatkan keutamaan terlebur dosanya yang lalu selama setahun penuh dan dosa setahun yang akan datang. Kedua adalah, Allah menjaga orang tersebut dari perbuatan buruk pada kedua tahun tersebut.

أَحَدُهُمَا: إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَغْفِرُ لَهُ ذُنُوبَ سَنَتَيْنِ. وَالثَّانِي: إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَعْصِمُهُ فِي هَاتَيْنِ السَّنَتَيْنِ فَلَا يَعْصِي فِيهِمَا

Pertama, Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang lalu selama setahun dan pada tahun berikutnya. Kedua, Allah akan menjaganya dari perbuatan buruk pada kedua tahun tersebut.{ مجاهدین الفقیر الی رحمة ربه }

🔲 Hukum Puasa Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah 🔲

1⃣ Sepuluh hari pertama pada bulan Dzulhijjah merupakan hari istimewa. Di hari-hari itu terkumpul berbagai macam ibadah yang bisa bergabung menjadi satu waktu di mana tidak dimiliki oleh bulan-bulan lain. Di antaranya ada ibadah shalat, puasa, sedekah (kurban) dan haji. Ibadah haji ini tidak bisa didapatkan di bulan lain.

Sepuluh hari awal Dzulhijjah merupakan momen hari penting yang digunakan Allah untuk bersumpah dalam Surat Al-Fajr

وَالْفَجْرِ (1) وَلَيَالٍ عَشْرٍ (2

Artinya, “Demi waktu subuh (1) Dan sepuluh malam (2).”

Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Mujahid, dan sejumlah ulama salaf dan ulama kontemporer lain menaggapi bahwa sepuluh malam yang dimaksud pada ayat ini adalah sepuluh malam pertama pada bulan Dzulhijjah.

Argumentasi ini diperkuat dengan hadis yang dikutip Ibnu Katsir dari Shahih Bukhari.

عن ابن عباس مرفوعا: "ما من أيام العمل الصالح أحب إلى الله فيهن من هذه الأيام" -يعني عشر ذي الحجة -قالوا: ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: "ولا الجهاد في سبيل الله، إلا رجلا خرج بنفسه وماله، ثم لم يرجع من ذلك بشيء" (2

Artinya, “Dari Ibnu Abbas dengan kualitas hadis marfu'. Tidak ada hari-hari di mana amal sholih lebih disukai Allah pada hari itu dari pada hari-hari ini, maksudnya sepuluh hari Dzul Hijjah. Kemudian para sahabat bertanya, ‘Dan bukan pula jihad, ya Rasulallah?’ Rasul lalu menjawab, ‘Dan tidak pula jihad di jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar membawa diri dan hartanya kemudian ia pulang tak lagi membawa apa-apa,’" (HR Bukhari 969).

Dengan hadits di atas, cukup jelas bahwa ibadah apapun bentuknya pada sepuluh hari tersebut sangat dianjurkan, termasuk shalat, puasa dan lain sebagainya. Hanya saja, karena puasa dilarang pada hari Idul Adha, maka puasa terhitung sebanyak sembilan hari.

Sungguh tidak tepat jika ada orang yang mengatakan bahwa puasa awal Dzulhijjah tidak ada dalilnya. Keumuman hadits marfu' di atas cukup menjadi dasar puasa 9 hari Dzulhijjah di mana Nabi mendorong umatnya untuk berbuat amal saleh.

Ada spesifikasi puasa yang lebih ditekankan oleh Rasul dari pada ibadah 9 hari Dzulhijjah yaitu puasa pada tanggal 9 atau yang terkenal dengan puasa hari Arafah bagi selain orang yang sedang menjalankan ibadah haji.

2⃣ Orang yang sedang menjalankan ibadah haji tidak disunahkan menjalankan puasa tersebut karena Rasulullah saat haji juga tidak menjalankan puasa Arafah.

قال المصنف رحمه الله) ويستحب لغير الحاج ان يصوم يوم عرفة لما روى أبو قتادة قال " قال رسول الله صلي الله عليه وسلم صوم عاشوراء كفارة سنة وصوم يوم عرفة كفارة سنتين سنة قبلها ماضية وسنة بعدها مستقبلة " ولا يستحب ذلك للحاج لما روت ام الفضل بنت الحارث " ان اناسا اختلفوا عندها في يوم عرفة في رسول الله صلي الله عليه وسلم فقال بعضهم هو صائم وقال بعضهم ليس بصائم فارسلت إليه بقدح من لبن وهو واقف علي بعيره بعرفة فشرب " ولان الدعاء في هذا اليوم يعظم ثوابه والصوم يضعفه فكان الفطر افضل

Artinya, “Pengarang kitab (Al-Muhadzab) berkata, ‘Dan disunahkan bagi selain orang yang berhaji untuk puasa pada hari Arafah, karena mengacu pada hadits yang diriwayatkan oleh Qatadah, dia berkata. Berkata Rasulullah SAW, ‘Puasa hari Asyura' bisa menghapus dosa selama setahun. Puasa hari Arafah menghapus dosa dua tahun. Setahun sebelumnya dan setahun yang akan datang.’"

Dan tidak disunahkan (puasa) tersebut bagi orang sedang berhaji karena berdasar pada hadis yang diriwayatkan oleh Umul Fadhl binti Haris. ‘Sesungguhnya para ulama berbeda pendapat mengenai hal tersebut pada hari Arafah tentang apa yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW.

Sebagian ulama mengatakan bahwa Rasul dulu (saat berhaji) berpuasa sedangkan sebagian yang lain mengatakan tidak berpuasa. Lalu Umul Fadhl menghaturi Rasul segelas susu sedang beliau masih duduk di atas ontanya pada padang Arafah, lalu Rasul meminumnya. Karena berdoa pada hari ini (Arafah) adalah sangat besar pahalanya sedang puasa itu melemahkannya, maka tidak puasa itu lebih utama. (Al-Majmu', juz 6, halaman 379).

Dengan uraian di atas, dapat diambil kesimpulan. Pertama, puasa sembilan hari pertama Dzulhijjah adalah sunah berdasar atas keumuman hadits Rasulullah tentang keutamaan hari-hari tersebut untuk menjalankan ibadah sunah apapun bentuknya.

Kedua, puasa tanggal sembilan Dzulhijjah atau puasa Arafah adalah kesunahan yang lebih spesifik lagi dengan pahala seperti puasa dua tahun. Setahun di masa lampau dan setahun yang akan datang. Wallahu a‘lam { مجاهدین الفقیر الی رحمة ربه }

🌹 hukum Puasa Sembilan Hari di Bulan Dzulhijjah & fadhilahnya 🌹

Dzulhijjah disebut sebagai salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT. Di dalamnya terdapat kewajiban haji bagi yang mampu menunaikannya. Sementara orang yang tidak mampu dianjurkan memperbanyak amalan sunah lainnya seperti sedekah, shalat, dan puasa.

Karenanya, kesempatan beribadah tidak hanya diberikan kepada jama’ah haji. Siapapun mendapat kesempatan beramal meskipun dalam bentuk yang berbeda-beda.

Anjuran memperbanyak amal saleh itu termaktub dalam beberapa hadits. Misalnya hadits riwayat Ibnu ‘Abbas yang ada di dalam Sunan At-Tirmidzi:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر

Artinya, “Rasulullah SAW berkata: Tiada ada hari lain yang disukai Allah SWT untuk beribadah seperti sepuluh hari ini,” (HR At-Tirmidzi).

Hadits di atas menunjukkan beramal apapun di sepuluh hari pertama Dzulhijjah sangat dianjurkan. Namun kebanyakan ulama menggunakan hadits di atas sebagai dalil anjuran puasa sembilan hari pada awal Dzulhijjah. Hal ini terlihat dalam pembuatan judul bab hadits tersebut. Ibnu Majah memberi judul bab hadis di atas dengan “shiyamul ‘asyr (puasa sepuluh hari)”.

Dalam kajian hadits, pemberian judul bab sekaligus menunjukan pemahaman seorang rawi terhadap hadis yang diriwayatkan. Artinya, secara tidak langsung Ibnu Majah selaku perawi menjadikan hadits itu sebagai dalil kesunahan puasa. Karenanya, Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan:

واستدل به على فضل صيام عشر ذي الحجة لاندراج الصوم في العمل

Artinya, “Hadits ini menjadi dalil keutamaan puasa sepuluh hari di bulan Dzulhijjah, karena puasa termasuk amal saleh.”

Kendati disebutkan puasa sepuluh hari dalam hadits di atas, ini bukan berati pada tanggal 10 Dzulhijjah juga dianjurkan puasa. Malah puasa pada tanggal itu dilarang karena bertepatan dengan ‘Idul Adha. Terkait maksud “ayyamul ‘asyr” ini, An-Nawawi sebagaimana dikutip Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi menjelaskan:

والمراد بالعشر ها هنا الأيام التسعة من أول ذي الحجة

Artinya, “Yang dimaksud sepuluh hari di sini ialah sembilan hari, terhitung dari tanggal satu Dzulhijjah.”

Berdasarkan pendapat An-Nawawi ini, siapapun disunahkan untuk beramal sebanyak-banyaknya di bulan Dzulhijjah khususnya puasa sembilan hari di awal bulan. Dalam hadits lain, saking penasarannya sahabat tentang keutamaan beramal sepuluh hari di bulan Dzulhijjah, mereka bertanya kepada Rasul SAW, “Apakah jihad juga tidak sebanding dengan beramal pada sepuluh hari tersebut?” Rasul menjawab, “Tidak, kecuali ia mengorbankan harta dan jiwanya di jalan Allah (mati syahid),” (HR Ibnu Majah).

Dengan demikian, Rasul menyetarakan pahala beramal di sepuluh hari Dzulhijjah dan mati syahid. Karena konteks negara kita bukan perperangan, dalam kondisi aman dan damai, tentu memperbanyak amal di bulan Dzulhijjah, terutama puasa, lebih diprioritaskan. Wallahu a’lam.
🔸 مجاهدین المفتقر الی رحمة ربه القدیر 🔸

Puasa hari ke 1 - 9 Hari bulan Djulhijjah

*PUASA 1-9  H*
السلام عليكم ورحمة الله وبركا ته.... معاشرالاخوان والمسلمين رحمكمﷲ.

*Sebelumnya mohon izin utk menyampaikan FADHILAH 10 hari Pertama mulai tgl 1 s/d 10 Dzul Hijjah 1439 H.*
*ATAU Tgl.13 s/d 22/8 - 018*

Alhamdulillahirabbil'aalamiin.
Semoga kita semuanya selalu mendapat Rahmat dan Karunia Allah swt...

🎯 *Sekedar mengingatkan bahwa: *"Besok hari Senin tanggal 13 Agustus 2018 bertepatan tanggal 1 Dzulhijjah 1439 H."*

🎯 *Pahala dan Keutamaan 10 hari Pertama Bulan Dzulhijjah.*
*Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda :*

📝 *Hari 1 bulan Dzulhijah* 
Adalah hari di mana Allah swt mengampuni dosanya Nabi Adam AS. Barang siapa berpuasa pada hari tersebut, Allaah swt akan mengampuni segala dosanya.

📝 *Hari 2 bulan Dzulhijah* 
Adalah hari di mana Allah swt mengabulkan doa Nabi Yunus AS dengan mengeluarkannya dari perut ikan. Barang siapa berpuasa pada hari itu seolah olah telah beribadah selama satu tahun penuh tanpa berbuat maksiat sekejap pun.

📝 *Hari 3 bulan Dzulhijah* 
Adalah hari di mana Allah swt mengabulkan doa Nabi Zakaria. Barang siapa berpuasa pada hari itu, maka Allaah swt akan mengabulkan segala do’anya.



📝 *Hari 4 bulan Dzulhijah* 
Adalah hari di mana Nabi Isa AS dilahirkan. Barang siapa berpuasa pada hari itu akan terhindar dari kesengsaraan dan kemiskinan.

📝 *Hari 5 bulan Dzulhijah* 
Adalah hari di mana Nabi Musa AS dilahirkan, barang siapa berpuasa pada hari itu akan bebas dari kemunafikan dan adzab kubur.

📝 *Hari 6 bulan Dzulhijah*
Adalah hari dimana Allah swt membuka pintu kebajikan untuk Nabi-Nya, barang siapa berpuasa pada hari itu akan dipandang oleh Allaah swt dengan penuh Rahmat dan tidak akan diadzab.

📝 *Hari 7 bulan Dzulhijjah*
Adalah hari ditutupnya pintu jahannam dan tidak akan dibuka sebelum hari kesepuluh lewat. Barang siapa berpuasa pada hari itu Allah swt akan menutup tiga puluh pintu kemelaratan dan kesukaran serta akan membuka tigapuluh pintu kesenangan dan kemudahan.

📝 *Hari 8 adalah hari Tarwiyah.* 
Barang siapa berpuasa pada hari itu akan memperoleh pahala yang tidak diketahui besarnya kecuali oleh Allah swt.

📝 *Hari 9 adalah hari Arafah.* 
Barang siapa berpuasa pada hari itu puasanya menjadi tebusan dosanya setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.

📝 *Hari 10 adalah hari Raya Iedul Qurban.* Barang siapa menyembelih Qurban, maka pada tetesan pertama darah Qurban diampunkan dosa dosanya dan dosa anak-anak dan istrinya.

_*Mohon maaf lahir batin...*_
_*Semoga bermanfaat _

*امين... امين... امين...* 
*يا رب العالمين...* 

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الفقير  خادم المجلس

🌸💦🌸💦🌸💦🌸💦

Featured Post

SOAL PRAKARYA KELAS 11

  1 . Berikut merupakn bahan yang termasuk jenis bahan limbah organic, kecuali …. a. kerang                  b. batok kelapa             ...